Pendaftaran beasiswa atau CPNS biasanya ada syarat untuk melampirkan surat keterangan bebas narkoba (NAPZA) yang dikeluarkan dari instansi seperti puskesmas atau rumah sakit. Kebetulan saat ini saya sedang mendaftarkan diri untuk beasiswa Pemkot Bontang dan sudah pasti ada persyaratan ini. Setelah saya mencari tahu rumah sakit di Jogja mana aja yang bisa melakukan tes narkoba serta menimbang biayanya, akhirnya saya memutuskan ke RSUD Jogja.
Sebenarnya kemarin saya sempat pengen buat surat keterangan bebas narkoba di RS Sardjito aja karena lokasinya yang dekat kampus. Tapi, saya kurang yakin dengan biayanya karena setelah mencoba cari tahu perihal harga tes narkoba di RS Sardjito ini mungkin kisaran lebih dari Rp 200,000. Mungkin, lho. Saran dari teman juga kalau mau murah lebih baik ke RS pemerintah aja. Pilihannya ada RSUD Sleman atau RSUD Jogja. Karena mas suami mau ada perlu di sekitaran XT Square dan lagi pengen banget makan Mie Ayam Tumini, jadilah saya dan suami memutuskan untuk ke RSUD Jogja yang terletak di Jalan Wirosaban.
Prosedur membuat surat keterangan bebas narkoba ini nggak begitu ribet sih. Antreannya standar kali ya. Tergantung musim lagi banyak pembukaan beasiswa macam LPDP atau CPNS. Kemarin (6/9) saat saya ke sana, antreannya lumayan masih manusiawi. Kebanyakan para muda mudi yang mungkin mengurus surat keterangan bebas narkoba untuk beasiswa atau melamar kerja. Supaya waktu proses lebih efisien, saya sarankan untuk membawa alat tulis berupa pulpen dan papan yang buat menggambar itu, tapi opsional aja sih papan ini. Karena ada beberapa form yang perlu diisi. Tisu juga opsional dibawa untuk kebersihan saat melakukan tes urin di kamar mandi karena nggak menyediakan tisu.
Pertama datang ke RSUD Jogja yang dilakukan adalah melakukan pendaftaran. Nanti saat masuk RSUD, ada mesin pendaftaran yang mengeluarkan nomor antrian. Kalau bingung, ada petugas yang jaga di sana. Setelah mendapatkan nomor antrian, jalan menuju bagian pendaftaran dan tunggu sampai dipanggil. Jika pertama kali ke RSUD, saat mengambil nomor antrian akan diberi formulir pendaftaran yang perlu diisi. Siapkan KTP untuk pendaftaran.
Saat pendaftaran, katakan keperluannya untuk membuat surat keterangan bebas narkoba. Setelah mendaftar akan diarahkan menuju Ruang Perjanjian yang tempatnya di dekat mesin pendaftaran awal tadi. Di ruangan itu akan diberi nota pembayaran. Untuk tes narkoba dengan 3 parameter biaya yang perlu dibayar adalah Rp 120,360 dengan rincian pemeriksaan jiwa Rp 30,000; farmasi Rp 63,360; dan laboratorium Rp 27,000. Selanjutnya lakukan pembayaran di kasir. Setelah pembayaran, lanjut ke Poli Jiwa.
|
Kertas pembayaran yang diberi dari Ruang Perjanjian |
Di Poli Jiwa ngomong ke petugas kalau mau buat surat keterangan bebas narkoba. Nanti akan diminta nota pembayarannya, jadi jangan dibuang ya. Petugas akan memberikan formulir yang harus diisi. Setelah mengisi formulir tersebut, akan diarahkan menuju ke laboratorium. Formulir yang dibawa ke laboratorium letakkan aja di meja pendaftarannya. Tunggu nama dipanggil. Kalau udah dipanggil, masuk ke ruang laboratorium dan akan diberi tabung kecil oleh petugas untuk tes urin. Usai mengisi tabung dengan urin, balik lagi ke Poli Jiwa untuk menyelesaikan prosedur berikutnya sambil nunggu hasil lab.
Selanjutnya di Poli Jiwa akan diberi formulir lagi. Formulir kali ini semacam pertanyaan mengenai penggunaan narkoba dan kebiasaan minum minuman keras. Tinggal isi dengan centang atau silang aja. Kalau sudah terjawab semua, kembalikan kertas tersebut ke petugas. Tahap ini tinggal nunggu hasil lab, deh. Kemarin sih aku cuma nunggu dipanggil aja tapi kok nggak dipanggil-panggil ya. Eh ternyata setelah agak lama nggak dipanggil, aku datang ke petugas di Poli Jiwa katanya ambil hasil lab.
Hasil lab keluar. Alhamdulillah tiga macam narkoba negatif. Ya, emang nggak ngerasa pernah pakai juga sih. Serahkan hasil lab tersebut ke petugas Poli Jiwa. Tunggu lagi. Dipanggil lagi, disuruh ke ruang dokter. Formalitas aja sih ke ruang dokter, mungkin karena aku bukan pemakai juga jadi ya udah sama dokternya dibalikin lagi berkasku dan di suruh ambil surat keterangan bebas narkoba ke petugas Poli Jiwa tadi. Setelah itu, udah deh selesai! Surat keterangan bebas narkoba ditandatangani dan diberi cap oleh RS.
|
Kertas lab hasil tes narkoba 3 parameter |
Jadi, total keseluruhan biaya yang dikeluarkan adalah Rp 120,360 (dibuletin jadi Rp 120,400) ditambah dengan biaya parkir Rp 2,000. Total waktu prosesnya ya sekitar 2 jam kayaknya. Kalau mau cepat, seperti saran-saran yang biasa, datanglah pagi hari. Jangan lupa untuk membawa pulpen, ini penting banget supaya nggak ribet nyari pulpen saat pengisian formulir ini itu. Semoga informasi ini bermanfaat, ya! 😉
Catatan: haai, karena tulisan ini dimuat sejak tahun 2019 atau 2 tahun lalu, jadi mohon diperhatikan kemungkinan ada perubahan biaya tes narkoba-nya. 😁
Leave a Reply